Kamis, 17 November 2016

Ahok jadi tersangka penistaan agama

Nasional (castranews) - Basuki cahya purnama atau yang terkenal dengan nama AHOK telah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian. Ini sesuai harapan kaum muslimin yang menuntut agar ahok di penjarakan atas delik penistaan agama atau membawa sara.

Akan tetapi dalam ilmu hukum, seseorang ketika dinyatakan sebagai tersangka belum tentu ditetapkan menjadi terdakwa, setelah ditetapkan menjadi terdakwapun ada kemungkinan belum ditetapkan sebagai terpidana. Dan dalam proses mencari keadilan di negara indonesia, masih ada tahapan-tahapan yang diberikan kepada terpidana, yakni adanya banding, kasasi, dan peninjauan kembali.

Jadi sebenarnya isu ahok dijadikan tersangka masih membutuhkan beberapa tahapan yang perlu dikawal oleh kaum muslimin perihal proses berlangsungnya persidangan yang akan menjerat walikota jakarta ini ke hotel prodeo.

(Joy / castranews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar